TATA GEREJA
Gereja Kristen Jawa

M U K A D I M A H

Gereja adalah suatu kehidupan bersama religius yang berpusat pada penyelamatan Allah dalam Tuhan Yesus Kristus. Kehidupan bersama itu dibentuk oleh orang-orang yang atas pertolongan Roh Kudus menerima dengan percaya terhadap penyelamatan Allah di dalam Tuhan Yesus Kristus. Pengertian demikian menunjukkan bahwa Gereja memiliki segi ilahi dan segi manusiawi. Segi ilahi Gereja adalah sebagai buah penyelamatan Allah, maka Pemilik dan Penguasa Gereja adalah Allah. Segi manusiawi Gereja adalah sebagai kehidupan bersama religius, yang oleh pertolongan Roh Kudus  diciptakan dan diselenggarakan secara lembagawi oleh manusia.

Sebagai suatu kehidupan bersama religius yang lembagawi, Gereja Kristen Jawa (GKJ) membutuhkan kepemimpinan. Kekhasan kepemimpinan GKJ didasarkan pada segi ilahi dan segi manusiawi Gereja. Dari segi ilahi Gereja, GKJ adalah buah penyelamatan Allah, yang hidupnya dipimpin oleh Allah melalui bekerjanya Roh Kudus dengan Alkitab sebagai alat-Nya. Dari segi manusiawi, GKJ adalah suatu kehidupan bersama religius yang dipimpin oleh manusia yang atas kehendak Allah dalam kebijaksanaan-Nya dipanggil secara khusus untuk melaksanakan tugas kepemimpinan. Oleh karena itu, apa yang diputuskan dan atau yang dilakukan oleh manusia dalam memimpin Gereja, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah.

Untuk menentukan bahwa suatu keputusan dan atau tindakan manusia dalam memimpin GKJ dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah, dipakai tiga tolok ukur yang berjenjang. Tolok ukur tertinggi adalah Alkitab yang secara mutlak menentukan kebenaran tolok ukur yang lain. Di bawah Alkitab adalah Pokok-pokok Ajaran GKJ yang dibuat berdasarkan Alkitab untuk menjadi pegangan bagi GKJ di dalam kehidupan dan pelaksanaan tugasnya. Yang terakhir adalah Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ yang dibuat berdasarkan Alkitab sesuai dengan yang dirumuskan di dalam Pokok-pokok Ajaran Gereja GKJ.

Menyadari pentingnya Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ sebagai salah satu tolok ukur untuk menentukan bahwa suatu keputusan dan atau  tindakan manusia dalam memimpin Gereja dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah, maka disusunlah Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ yaitu peraturan untuk menata kehidupan GKJ yang meliputi Pengorganisasian, Tugas Panggilan, dan Hubungan Kerja-sama yang seharusnya dilakukan oleh GKJ.
Adapun sistem yang dipakai untuk mengatur kehidupan Gereja  adalah sistem Presbiterial yang memiliki dua ciri pokok yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain yaitu:

1.      Setiap GKJ adalah Gereja Allah yang mandiri yaitu Gereja yang memiliki kewenangan dan mampu mengatur diri sendiri, mengembangkan diri sendiri, dan membiayai diri sendiri yang dipimpin oleh Majelis Gereja yang terdiri atas Penatua  (Presbyteros), Pendeta dan Diaken.
2.      Setiap GKJ wajib berjalan bersama (syn-hodos = sinode) dan mengikatkan diri dengan Gereja-gereja Kristen Jawa lain yang diwujudkan dalam:

1.      Persidangan baik Persidangan Klasis maupun Persidangan Sinode untuk membicarakan persoalan-persoalan yang menjadi kebutuhan bersama atau membantu menyelesaikan persoalan setiap  GKJ atau setiap Klasis yang tidak dapat mengatasinya sendiri.
2.      Visitasi yaitu perkunjungan gerejawi baik oleh Visitator Klasis maupun Visitator Sinode untuk saling mengingatkan dan menguatkan agar gereja, klasis, dan sinode senantiasa melaksanakan tanggung jawabnya, baik dalam pemberitaan penyelamatan Allah, pemeliharaan keselamatan, penataan organisasi, maupun keuangan dan harta bendanya.
3.      Dalam mewujudkan kemandiriannya setiap GKJ wajib mengembangkan  kebersamaan dengan GKJ lain baik secara klasikal maupun sinodal. Sebaliknya, dalam  kebersamaan  klasikal dan sinodal wajib mengembangkan kemandirian setiap GKJ.